Trading adalah bahasa Inggris yang artinya "perdagangan" yakni JUAL-BELI suatu aset dalam bentuk apapun, misalnya; jual-beli pisang maka asetnya adalah pisang, jual-beli tanah maka asetnya adalah tanah, jual-beli pulsa maka asetnya adalah pulsa, jual beli saham maka asetnya adalah saham, jual-beli CryptoCurrency maka asetnya adalah CryptoCurrency, dsb.
Selanjutnya seorang pelaku perdagangan akan disebut sebagai "Trader".
Apa itu CryptoCurrency?
CryptoCurrency adalah "aset digital" yang memiliki nilai harga tertentu.
Aset digital pertama yang ditemukan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 yaitu Bitcoin (BTC), dan mulai diperdagangkan pada tahun 2009.
Harga Bitcoin tidak bisa diatur oleh siapapun termasuk penemu Bitcoin, dan juga harga Bitcoin tidak terpengaruh "secara langsung" oleh kondisi alam seperti bencana dll termasuk situasi politik dunia seperti perang dll.
Harga Bitcoin hanya akan mengikuti atau hanya akan patuh pada "Pasokan dan Permintaan" (Supply and Demand), semakin banyak permintaan (banyak yang Beli) maka harga akan naik, begitu juga sebaliknya jika banyak pasokan (banyak yang Menjual) maka harga akan turun.
Selanjutnya beberapa tahun kemudian banyak perusahaan mengembangkan Bitcoin ini menjadi berbagai aset digital lainnya yang disebut "Token", seperti Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), Bitcoin Cash (BCH), dan lain-lain, yang kesemuanya ini juga disebut sebagai "CryptoCurrency".
Apa itu Token?
Token juga merupakan aset digital, contohnya seperti "pulsa Handphone, pulsa Listrik, E-voucher, dll" yang diperjual-belikan. Ketika kita membeli pulsa handphone kita tidak bisa melihat dan menyentuh pulsa handphone tersebut, tetapi pulsa itu "benar-benar ada" dan bisa kita gunakan.
Seiring berjalannya waktu terjadilah ketersediaan stok (pasokan) dan permintaan atau Supply and Demand pada CryptoCurrency yang selalu berubah-ubah sehingga menyebabkan harga CryptoCurrency ini juga selalu berubah-ubah NAIK atau TURUN (fluktuatif) dari waktu ke waktu sehingga banyak orang berusaha mencari keuntungan dengan memanfaatkan naik/turunnya harga suatu aset Crypto.
Indodax adalah perusahaan resmi di Indonesia yang sebagai marketplace atau "tempat berdagang" untuk membeli atau menjual berbagai CryptoCurrency menggunakan mata uang Rupiah, sehingga kamu bisa mencarikeuntungan dengan berdagang berbagai aset CryptoCurrency yang ada di indodax.
Indodax resmi terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)
CEO Indodax Oscar Darmawan, Development Manager Indodax Nidya Rahmanita beserta Kepala Biro Pembinaan dan
Pengembangan Pasar BAPPEBTI Sahudi dan Kepala Biro Perundang-undangan dan Penindakan BAPPEBTI M.Syst.
Agar bisa mendapatkan keuntungan maka kita usahakan membeli aset Crypto pada harga yang lebih rendah dari pada harga di saat kita menjualnya nanti, jadi kita tunggu sampai harganya naik.
Hal ini kita lakukan secara terus menerus agar rupiah kita terus berkembang, eitss tapi jangan sampai kamu membeli dengan harga lebih tinggi lalu menjualnya saat harganya turun, itu sudah pasti akan rugi, jadi jika kamu terlanjur beli dan kemudian harganya turun, sebaiknya aset itu di "hold" atau aset itu di tahan sampai harganya naik kembali lalu kamu menjualnya.
Untuk mendaftar agar memiliki akun di indodax itu GRATIS, meskipun kamu mendaftar hanya sekedar untuk mencari tahu apa dan bagaimana itu trading di indodax, terkecuali jika kamu ingin melakukan transaksi perdagangan maka kamu membutuhkan modal minimal Rp10,000 (Sepuluh ribu rupiah) dalam akun kamu, sebab minimal pembelian setiap aset crypto di indodax adalah Rp10,000.
Perhatian!!!
Untuk daftar INDODAX menggunakan SmartPhone silahkan gunakan QR kode ini, atau baca panduan cara daftar melalui Browser Chrome, Firefox, dll (bisa untuk SmartPhone/Laptop/Komputer), klik DISINI.
CNN Indonesia bersama kepala BAPPEBTI dan CEO indodax
tentang masa depan aset Crypto
Klik gambar banner INDODAX dibawah ini untuk daftar secara manual